Rabu, 23 September 2015

Menghitung PPN dan PPH





Sebelum menghitung PPN dan PPh kita harus tahu terlebih dahulu  Nilai Dasar Pengenaan Pajak, mari kita coba menghitung Nilai Dasar Pengenaan Pajak .

Untuk mengetahui Nilai Dasar Pengenaan Pajak sangat mudah :

Contoh Kasus : Belanja Komputer  4 buah dengan Total Belanja Rp.22.000.000,-
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = (100/110 X 22.000.000) = 20.000.000


Tapi sebelumnya kita harus tahu juga bahwa semua Belanja di bawah Rp. 1.000.000,- tidak dikenai PAJAK , namun Belanja Rp. 1.000.000 s.d Rp.2.000.000,- hanya terkena PAJAK PPN 10% dari DPP, dan Belanja diatas Rp. 2.000.000,- dikenakan PAJAK PPN dan PPH Pasal 22 : 1,5 % dari DPP.

Contoh kasus seperti dibawah ini :

Atas pembayaran untuk pembelian Komputer dipungut PPN sebagai berikut:
Dasar Pengenaan Pajak = 20.000.000
PPN (10% X 20.000.000) = 2.000.000 
Untuk kasus yang jumlah perhitungan seperti Rp.2.910.030,- begini, sebaiknya dibulatkan menjadi Rp.2.910.100 atau jumlah ini yang disetorkan.

Untuk PPH contoh kasus :
Atas pembayaran untuk pembelian komputer dipungut PPh Pasal 22 sebagai berikut:
Harga pembelian = 22.000.000

PPh Pasal 22 (1,5% X 20.000.000) = 300.000
Mudahkan…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar